Filsafat Pancasila
Perkuliahan Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam
Mata Kuliah :Kewarganegaraan
DosenPengampuh : Wahyu Wiji Utomo
0401181013
JURUSAN AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Filsafat pancasila merupakan
pendekatan atau pemikiran filosofis yang memiliki focus sasaran pada pancasila.
Pendekatan filosofis merupakan salah satu dari sekian banyak kemungkinan
pendekatan terhadap pancasila, yang dijadikan macam pendekatan, antara lain:
pendekatan yuridis, pendekatan historis, pendekatan sosiologis, pendekatan
budaya, dan pendekatan filosofis. Sebagai pendekatan dan pemikiran budaya yang
kritis, mendalam dan menyeluruh, filsafat pancasila tidak hanya menyelidiki
pancasila dari salah satu segi saja, melainkan dari berbagai segi pengamatan,
sejauh dimungkinkan dan mendukung tercapainya pemahaman terhadap pancasila.
Usaha-usaha ini tentu saja juga menggunakan metode-metode yang harus
dipertanggung jawabkan, serta hasilnya perlu diatur dan disusun dalam suatu
kerangka yang sistematis. Pendekatan filosofis ini diperlukan, mengingat
pancasila merupakan hasil pemikiran filosofis, yang cukup mendalam dan
menyeluruh, untuk dijadikan dasar bagi bangsa Indonesia dalam berbangsa dan
bernegara.
Filsafat pancasila tidak
hanya sekedar berusaha memperoleh gambaran serta penjelasan deskriptik tentang
pancasila, namun juga mencari alasan-alasan serta sebab-sebab yang
sedalam-dalamnya mengenai keberadaan dan kedudukan pancasila misalnya, jika
secara yuridis dikatakan bahwa pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, filsafat
pancasila tidak hanya sekedar menjelaskan pengertian pancasila sebagai dasar
Negara, namun juga menelusuri alasan terdalam mengenai kelayakan dan dapat
diterimanya pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
itu kesatuan sila-sila pancasila sebagai system filsafat
2.
Apakah
pancasila sebagai suatu system filsafat
3.
Apa
manfaat filsafat pancasila bagi setiap bidang kehidupan bangsa dan bernegara.
C.
Tujuan penulisan
1.
Untuk
memahami sepenuhnya pancasila sebagai system filsafat bangsa dan Negara
kesatuan republik Indonesia.
2.
Untuk
mengetahui landasan filosofis pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat
1.
Dari
Segi Etimologis
Sebelum dibahas pengertian filsafat secara material
maka dipandang perlu untuk membahas terlebih dahulu makna dan arti istilah
filsafat. Pada umumnya para filsuf maupun para ahli filsafat mempunyai tinjauan
yang senada dalam mengartika istilah filsafat, walaupun secara harafiah
mempunyai perbedaan. Istilah ‘filsafat’ dalam
bahasa Indonesia menpunyai pedanan ‘falsafah’
dalam kata arab. Sedangkan menurut kata inggris ‘philosophy’, kata latin philosophia,
kata belanda ‘philosophie’, kata
jerman ‘philosophie’, kata prancis ‘philosophie’, yang kesemuanya iti
diterjemahkan dalam kata Indonesia ‘filsafat’.
‘philosophia’ ini adalah kata benda
yang merupakan hasil dari kegiatan ‘philosophien’
sebagai kata kerjanya. Sedangkan kegiatan ini dilakukan oleh philosophos atau
filsuf sebagai subjek yang berfilsafat. Menurut Dr. Harun Nasution, istilah ‘falsafah’ berasal dari bahasa yunani ‘philein’ dan kata ini mengandung arti ‘cinta’ dan Sophos dalam arti hikmah (wisdom). (Dr. Harun Nasution, 1973).
Istilah filsafat berasal dari yunani bangsa yunanilah
yang mula-mula berfilsafat seperti lazimnya dipahami orang sampai sekarang.
Kata ini bersifat majemuk, berasal dari kata ‘philos’ yang berarti sahabat
dan kata ‘sophia’ yang berarti pengetahuan yang bijaksana (wished
dalam bahasa belanda atau wisdom kata inggris, dan hikmat menurut kata Arab).
Maka philosophia menurut arti katanya berarti cinta pada pengetahuan yang
bijaksana, oleh karena itu mengusahakannya (sidi
gazalba, 1977) jadi terdapat sedikit perbedaan arti, disatu pihak
menyatakan bahwa filsafat merupakan bentuk manjemuk dari philein dan Sophos, (Dr.
Harun Nasution, 1973) dilain pihak filsafat dinyatakan dalam bentuk majemuk
dari philos dan Sophia (Sidi Gazalba,
1977) namun secara simantis mengandung makna yang sama.[1]
Dengan demikian istilah ‘filsafat’ yang dimaksudkan
sebagai kata majemuk dari ‘philein’ dan ‘sophos’ mengandung arti, mencintai
hal-hal yang bersifat bijaksana, sedangkan filsafat yang merupakan bentuk majemuk
dari ‘pilos’ dan Sophia berkonotasi teman
dari kebujaksanaan.
1.
Lingkup
pengertian filsafat
Filsafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas
yaitu segala sesuatu baik yang bersifat kongkrit maupun yang bersifat abstrak. Maka
untuk mengetahui lingkup pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu dipahami
objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut:
a.
Filsafat
sebagai suatu kebijaksanaan yang rasional dari segala sesuatu
b.
Filsafat
sebagai suatu sikap dan pedoman hidup
c.
Filsafat
sebagai suatu kelompok persoalan
d.
Filsafat
sebagai suatu kelompok teori dan system pemikiran
e.
Filsafat
sebagai suatu proses kritis dan sistematis dari segala pengetahuan manusia
f.
Filsafat
sebagai usaha untuk memperoleh pandangan yang komprehensif
Istilah philosophos diciptakan sebagai reaksi dan
ejekan terhadap orang-orang sophis. Karena para sophis berpendapat bahwa
dirinya tahu jawaban untuk semua pertanyaan dan menyatakan diri sebagai yang
memiliki Sophia (kebijaksanaan). Sebagai langkah lebih lanjut mereka mengajarkan
kebijaksanaan dan bahkan menjual kebijaksanaannya kepada orang lain. Situasi
kehidupan budaya dan politik yunani yang demokratis pada waktu itu memang
kemungkinan orang untuk menjual kemampuannya berfikir dan berbicara. Padahal
Pythagoras, yang menamakan dirinya sebagai philosophos mengatakan bahwa hanya
tuhanlah yang mempunyai hikmat atau kebijaksanaan yang sungguh-sungguh. Dan
manusia harus puas dengan tugasnya di dunia ini, yaitu mencari hikmat,
mencintai kebijaksanaan. Dengan demikian orang (sophis) yang mengatakan
memiliki dan menjual kebijaksanaan sebenarnya hanya bisa melakukan kebohongan
belaka: mereka menipu orang lain dengan mempergunakan argumentasi yang tidak
sah (Hamersma, 1981: 10). [2]
Mengenai hal yang diselidiki, sebagai masalah besar
yang mengundang pertanyaan manusia, dapat disebut beberapa cabang filsafat,
misalnya:
1.
Ontologi/metafisika
umum: menyelidiki masalah yang ada pada umumnya.
2.
Teodise
atau filsafat ketuhanan: menyelidiki masalah yang ada secara mutlak.
3.
Kosmologi:
menhyelidiki masalah alam semesta.
4.
Antropologi
filsafat : menyelidiki masalah manusia.
5.
Epistemologi:
menyelidiki pemikiran manusia.
6.
Etika:
menyelidiki tingkah laku manusia. [3]
Selain memiliki berbagai cabang filsafat yang membuat
masalah-masalah besar bagi kehidupan manusia, filsafat juga menyelidiki
berbagai macam bidang serta segi dalam kehidupan manusia. Dalam berfilsafat
masing-masing pemikir bebas menentukan metodenya sendiri. Tidak ada satu cara
kerja filsafat yang tunggal dan mujarab: cara kerjanya selalu tergantung pada
filsuf bersangkutan.
Filsuf berusaha mecari kebijaksanaan dalam hidup
dengan memikirkan kehidupan serta lingkungan hidupnya. Namun isi kehidupan
serta situasi kehidupan yang dipikirkannya juga bermacam-macam, sesuai dengan
kehidupan dan lingkungannya yang dihadapi oleh filsuf bersangkutan (verhaak,
1989: 106). Cara berfilsafat berangkat dari pengalaman konkret manusia dalam
dunianya. Pengalaman yang kaya dengan segala sesuatu yang tersirat atau hendak
dinyatakan secara tersurat. Dan akhirnya bisa diperkirakan bahwa hasil
pemikiran filsafat pun memiliki isi yang berbeda menurut lingkungan kehidupan
serta permasalahan yang dihadapinya, misalnya:
a.
lingkungan
alam yang dihadapinya: menhasilkan filsafat alam, seperti dalam filssfat yunani
kuno
b.
lingkungan
agama islam: menghasilkan filsafat islam seperti di dunia arab.
c.
Lingkungan
agama Kristen: menghasilkan filsafat Kristen, seperti di eropa pada zaman abad
pertengahan.
d.
Lingkungan
nilai-nilai pancasila yang dihadapinya: menghasilkan filsafat pancasila.[4]
Filsafat memiliki bidang bahsan yang sangat luas yaitu
segala sesuatu baik yang bersifat kongrit maupun yang bersifat abstrak. Maka
untuk mengetahui lingkung pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu dipahamani
objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut:
Objek material filsafat, yaitu objek pembahasan
filsafat yang meliputi segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit
seperti, manusia, alam, benda, binatang dan lain sebagainya. Maupun sesuatu
yang bersifat abstrak misalnya nilai. Ide-ide, ideology, moral, pandangan hidup
dan lain sebagainya.
Objek formal filsafat, adalah cara memandang seorang
peneliti terhadap objek material tersebut. Suatu objek material tentunya dapat
ditinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu
terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang
filsafat. Antara lain dari sudut pandang nilai terdapat bidang aksiologi, dari
sudut pandang pengetahuan terdapat bidang epistemology. Keberadaan bidang
ontology, tingkah laku baik dan buruk bidang etika, keindahan bidang estetika
ontology, tingkag laku baik dan buruk bidang etika, keindahan bidang estetika
dan masih terdapat sudut pandang lainnya yang lebih khusus misalnya filsafat
sosial, filsafat hukum, filsafat bahasa dan sebagainya.
B. Filsafat Pancasila
1. Pengertian filsafat pancasila
Sesuai dengan pengertian filsafat sebagaimana tersebut di atas maka perngetian filsafat pancasila juga perlu didefenisikan sesuai dengan pengertian filsafat. Maka pengertian filsafat adalah pembahasan pancasila secara filsafati, yaitu pembahasan pancasila sampai hakikatnya yang terdalam (sampai intinya yang terdalam). Maka pengertian tentang pengetahuan pancasila yang demikian itu juga merupakan suatu pengetahuan yang terdalam yang merupakan hakikat pancasila yang bersifat essensial, abstrak umum universal, tetap dan tidak berubah (Notonagoro, 66: 35). [5]
a.
Tingkat-tingkat
pengetahuan pancasila
Secara
keseluruhan dalam mempelajari pancasila diperoleh suatu pengetahuan ilmiah yang
terdiri atas empat tingkat. Hal ini lazimnya diawali dengan pertanyaan ilmiah
sebagai berikut:
·
Pertanyaan
‘bagaimana’-suatu pengetahuan deskriptif.
·
Pertanyaan
‘mengapa’- suatu pengetahuan kausal.
·
Pertanyaan
‘kemana’- suatu pengetahuan normative.
·
Pertanyaan
‘apa’- suatu pengetahuan esensial.
Dengan menjawab suatu pertanyaan ilmiah ‘bagaimana’
maka akan diperoleh suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat deskreptif.
Pengetahuan jenis ini adalah jenis pengetahuan yang memberikan penjelasan serta
keterangan apa adanya tanpa disertai adanya pemboncengan kepentingan pribadi,
sehingga bersifat objektif, ialah menjelaskan tentang pancasila secara
obyektif, apa adanya: baik latar belakang sejarahnya rumusan-rumusannya, sifat,
isi, bentuk, susunan pancasila dan segala perkembangannya. Dengan mencari suatu
pertanyaan ilmiah ‘mengapa’. Maka pengetahuan yang didapatkan adalah
pengetahuan bersifat kausal, yaitu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang
sebab-akibat atau sebab-sebab da nasal-muasal terjadinya sesuatu. Pengetahuan
tentang pancasila yang bersifat kusal akan mengungkapkan asal mula, sebab
akibat terjadinya pancasila.
C. Manfaat filsafat pancasila
a.
Manfaat
penggunaan filsafat
Secara umum
sebelum membahas manfaat filsafat pancasila maka sudah semestinya untuk
terlebih dahulu untuk menjelaskan dan memahami manfaat penggunaan filsafat. [6]
Sebagaimana telah
dipahami bahwa filsafat adalah suatu pengetahuan yang terdalam, hakiki,
rasional, menyeluruh, maka filsafat sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan
sebagai ilmu pengetahuan yang objek aterialnya segala sesuatu, dan objek
formalnya dari sudut tertentu sampai pada intinya yang terdalam, hakikat serta
bersifat universal. Maka filsafat memiliki manfaat terhadap ilmu pengetahuan
sebagai berikut:
(1)
Sebagai
induk pengetahuan, maka filsafat berfungsi menentukan prinsip-prinsip metodis
serta objek dari ilmu pengetahuan.
(2)
Sebagai
pemberi dasar bagi ilmu pengetahuan yang axiomata yang tidak memerlukan suatu
pembuktian yaitu:
·
Asas
kebalikan (principium contradictionis).
·
Asas
kesamaan dengan diri sendiri (principium identitatis).
·
Asas
kemustahilan ketiga (principium exclusitertii).
(3)
Dengan
filsafat setiap ilmu pengetahuan dapat memiliki sifat dan ciri khasnya masing-masing.
(4)
Secara
umum semua metode ilmu pengetahuan berkembang dan pertama-tama ditentukan oleh
filsafat karena kedudukan filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan.
(5)
Filsafat
dapat memberikan dan mengarahkan ilmu pengetahuan kearah tujuan demi kebahagiaan
dan kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian filsafat memberikan dimensi
nilai terhadap ilmu pengetahuan.
(6)
Dengan
filsafat ilmu pengetahuan akan mampu menyelesaikan masalahnya (bahkan masalah
yang menyangkut prinsip-prinsip metodisnya) yang bersifat terdalam (sampai pada
paradigma ilmu). Maka berkembanglah dalam setiap ilmu pengetahuan suatu
filsafat-filsafat khusus antara lain misalnya: filsafat hukum, filsafat
politik, filsafat bahasa, filsafat matematika, filsafat kebudayaan, filsafat
lingkungan, filsafat sosial dan lain sebagainya.[7]
b.
Manfaat
Filsafat Pancasila Bagi Setiap Bidang Kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.
(1)
Memperdalam
pengetahuan dan pengertian pancasila sebagai dasar Negara, sebagai pendangan
hidup bangsa, yang telah menjadi ideology Negara, sehingga terletak pada
kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
(2)
Penjelmaan
dan pelaksanaannya sebagai dasar filsafat Negara selanjutnya menjadi tujuan
hidup, pedoman hidup sikap dan cara hidup dalam setiap kehidupan bangsa,
masyarakat dan Negara Indonesia.
(3)
Penjelmaan
dan pelaksanaan pada setiap warganegara dan para penyelenggara Negara sebagai
perseorangan, harus tercermin dalam setiap aspek kehidupan Negara Indonesia.
Dewasa kita telah memiliki suatu pedoman yang tertuang dalam butir-butir Pasal
4.
(4)
Akhirnya
dengan pengetahuan pancasila secara filosofis dan ilmiah maka pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia akan mendarah daging dan merupakan
realisasi yang strategis dalam pelestarian pancasila (bandingkan dengan notonagoro, tanpa tahun: 7)
D. Fungsi Teoritis dan Praktis Pancasila Sebagai
Sistem Filsafat
Funsi teoritis pancasila sebagai suatu system
filsafat, bahwa suatu system filsafat adalah merupakan suatu system pengetahuan
dan pengertian yang terdalam serta
menyeluruh sehingga bersifat universal. Hal ini didasarkan pada suatu
kenyataan bahwa suatu system filsafat membahas segala sesuatu sampai pada
hakikatnya atau dengan perkataan lain sampai pada tingkatan pengetahuan yang
essensial. adalah merupakan suatu system pengetahuan tentang hakikat hidup
manusia secara selengkapnya, bilamana diterima kebenaran dihayati, dipahami,
diresapkan serta diamalkan akan membawa kebahagiaan hidup baik jasmani maupun
rohani.[8]
Pandangan hidup dan pandangan dunia adalah bertingkat
dalam hal keluasannya yang sejalan dengan lingkungan pendukungnya. Meliputi
zaman tertentu, sehinggs merupakan pandangan dunia dan pandangan hidup seluruh
umat manusia. Meliputi tempat tertentu, sehingga dapat merupakan pandangan
dunia dan pandangan hidup bagi banhsa-bangsa tertentu, golongan atau suku
bangsa tertentu, masyarakat atau bahkan manusia perseorangan.[9]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila
sebagai filsafat Negara kesatuan republik Indonesia merupakan hasil pemikiran
dari para pendiri bangsa kita (the founding father) nilai-nilai yang menyusun
pancasila merupakan nilai-nilai yang telah mengurat nadi pada kehidupan
sehari-hari bangsa indonesia dari sejak zaman kerajaan hindu-budha, sehingga
nilai-nilai pancasila merupakan nilai luhur kebudayaan bangsa, bukanlah sebuah
nilai yang dicetuskan begitu saja.
Filsafat
pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam dari bangsa Indonesia, yang
dianggap, diyakini sebagai kenyataan nilai dan norma yang paling benar, dan
adil melakukan kegiatan hidup berbangsa dan benegara dimanapun mereka berada.
Selain itu, filsafat pancasila memiliki beragam fungsi, diantaranya yaitu:
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara
Indonesia, pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia, pancasila sabagai sumber dari segala sumber hukum, dan
pancasila sebagai system ideology nasional.
B. Saran
Sebagai
filsafat Negara, pancasila seharusnya diamalkan dalam setiap kehidupan
kenegaraan Indonesia karena nilai pancasila merupakan nilai budaya yang paling sesuai
untuk mencapai tujuan kemakmuran bangsa bersama. Masuknya nilai-nilai baru di
kehidupan masyarakat dalam kehidupan modern ini telah mengaburkan nilai-nilai
pancasila di kehidupan sehari-hari. Hendaknya nilai-nilai ini dipertegas
kembali dan dilestarikan sebagaimana mestinya yang dikehendaki oleh para
leluhur kita. Hal tersebut dimaksudkan agar tujuan dan cita-cita Negara yang
tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 bukanlah sebuah tulisan hitam
diatas putih belaka, melainkan suatu kenyataan yang dapat diwujudkan
bersama-sama oleh bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Bakker, Dr. A.H.,Anthropologi
merafisik, Yogyakarta: IKIP Sanata Dharma, 1972.
Beerling, dkk., pengantar
filsafat ilmu, diterjemahkan oleh Drs. Soejono Soemargono, Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1986.
Beertens, Dr. K., Sejarah
filsafat yunani, Yogyakarta: kunisius, 1975.
Haryo sasongko, HD. Bung karno nasionalisme dan demokrasi, Jakarta: 2005.
Kaelan, Drs. M.S. filsafat pancasila, Yogyakarta: Sosial
agency, 1996.
Wahana Paulus, Drs. Filsafat pancasila, Yogyakarta:
kanisius, 1993.
Rawls, John. Teori keadilan, Yogyakarta:
Massachusetts, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar