FILSAFAT PANCASILA AFI 3A RIZA UMAINI

Filsafat Pancasila
Makalah  ini Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian dari Syarat
Perkuliahan Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam
Mata Kuliah :Kewarganegaraan



 DosenPengampuh : Wahyu Wiji Utomo





Oleh :


                                           RIZA UMAINI                                        
0401181013

JURUSAN AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN


2019



BAB I

PENDAHULUAN
 A.    Latar Belakang
Filsafat pancasila merupakan pendekatan atau pemikiran filosofis yang memiliki focus sasaran pada pancasila. Pendekatan filosofis merupakan salah satu dari sekian banyak kemungkinan pendekatan terhadap pancasila, yang dijadikan macam pendekatan, antara lain: pendekatan yuridis, pendekatan historis, pendekatan sosiologis, pendekatan budaya, dan pendekatan filosofis. Sebagai pendekatan dan pemikiran budaya yang kritis, mendalam dan menyeluruh, filsafat pancasila tidak hanya menyelidiki pancasila dari salah satu segi saja, melainkan dari berbagai segi pengamatan, sejauh dimungkinkan dan mendukung tercapainya pemahaman terhadap pancasila. Usaha-usaha ini tentu saja juga menggunakan metode-metode yang harus dipertanggung jawabkan, serta hasilnya perlu diatur dan disusun dalam suatu kerangka yang sistematis. Pendekatan filosofis ini diperlukan, mengingat pancasila merupakan hasil pemikiran filosofis, yang cukup mendalam dan menyeluruh, untuk dijadikan dasar bagi bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Filsafat pancasila tidak hanya sekedar berusaha memperoleh gambaran serta penjelasan deskriptik tentang pancasila, namun juga mencari alasan-alasan serta sebab-sebab yang sedalam-dalamnya mengenai keberadaan dan kedudukan pancasila misalnya, jika secara yuridis dikatakan bahwa pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, filsafat pancasila tidak hanya sekedar menjelaskan pengertian pancasila sebagai dasar Negara, namun juga menelusuri alasan terdalam mengenai kelayakan dan dapat diterimanya pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

 B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu kesatuan sila-sila pancasila sebagai system filsafat
2.      Apakah pancasila sebagai suatu system filsafat
3.      Apa manfaat filsafat pancasila bagi setiap bidang kehidupan bangsa dan bernegara.

 C.    Tujuan penulisan
1.      Untuk memahami sepenuhnya pancasila sebagai system filsafat bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia.
2.      Untuk mengetahui landasan filosofis pancasila.


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Filsafat
1.      Dari Segi Etimologis
Sebelum dibahas pengertian filsafat secara material maka dipandang perlu untuk membahas terlebih dahulu makna dan arti istilah filsafat. Pada umumnya para filsuf maupun para ahli filsafat mempunyai tinjauan yang senada dalam mengartika istilah filsafat, walaupun secara harafiah mempunyai perbedaan. Istilah ‘filsafat’ dalam bahasa Indonesia menpunyai pedanan ‘falsafah’ dalam kata arab. Sedangkan menurut kata inggris ‘philosophy’, kata latin philosophia, kata belanda ‘philosophie’, kata jerman ‘philosophie’, kata prancis ‘philosophie’, yang kesemuanya iti diterjemahkan dalam kata Indonesia ‘filsafat’. ‘philosophia’ ini adalah kata benda yang merupakan hasil dari kegiatan ‘philosophien’ sebagai kata kerjanya. Sedangkan kegiatan ini dilakukan oleh philosophos atau filsuf sebagai subjek yang berfilsafat. Menurut Dr. Harun Nasution, istilah ‘falsafah’ berasal dari bahasa yunani ‘philein’ dan kata ini mengandung arti ‘cinta’ dan Sophos dalam arti hikmah (wisdom). (Dr. Harun Nasution, 1973).
Istilah filsafat berasal dari yunani bangsa yunanilah yang mula-mula berfilsafat seperti lazimnya dipahami orang sampai sekarang. Kata ini bersifat majemuk, berasal dari kata ‘philos’ yang berarti sahabat dan kata ‘sophia’ yang berarti pengetahuan yang bijaksana (wished dalam bahasa belanda atau wisdom kata inggris, dan hikmat menurut kata Arab). Maka philosophia menurut arti katanya berarti cinta pada pengetahuan yang bijaksana, oleh karena itu mengusahakannya (sidi gazalba, 1977) jadi terdapat sedikit perbedaan arti, disatu pihak menyatakan bahwa filsafat merupakan bentuk manjemuk dari philein dan Sophos, (Dr. Harun Nasution, 1973) dilain pihak filsafat dinyatakan dalam bentuk majemuk dari philos dan Sophia (Sidi Gazalba, 1977) namun secara simantis mengandung makna yang sama.[1]
Dengan demikian istilah ‘filsafat’ yang dimaksudkan sebagai kata majemuk dari ‘philein’ dan ‘sophos’ mengandung  arti, mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana, sedangkan filsafat yang merupakan bentuk majemuk dari ‘pilos’ dan Sophia berkonotasi teman dari kebujaksanaan.
1.      Lingkup pengertian filsafat
Filsafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik yang bersifat kongkrit maupun yang bersifat abstrak. Maka untuk mengetahui lingkup pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu dipahami objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut:
a.       Filsafat sebagai suatu kebijaksanaan yang rasional dari segala sesuatu
b.      Filsafat sebagai suatu sikap dan pedoman hidup
c.       Filsafat sebagai suatu kelompok persoalan
d.      Filsafat sebagai suatu kelompok teori dan system pemikiran
e.       Filsafat sebagai suatu proses kritis dan sistematis dari segala pengetahuan manusia
f.       Filsafat sebagai usaha untuk memperoleh pandangan yang komprehensif
Istilah philosophos diciptakan sebagai reaksi dan ejekan terhadap orang-orang sophis. Karena para sophis berpendapat bahwa dirinya tahu jawaban untuk semua pertanyaan dan menyatakan diri sebagai yang memiliki Sophia (kebijaksanaan). Sebagai langkah lebih lanjut mereka mengajarkan kebijaksanaan dan bahkan menjual kebijaksanaannya kepada orang lain. Situasi kehidupan budaya dan politik yunani yang demokratis pada waktu itu memang kemungkinan orang untuk menjual kemampuannya berfikir dan berbicara. Padahal Pythagoras, yang menamakan dirinya sebagai philosophos mengatakan bahwa hanya tuhanlah yang mempunyai hikmat atau kebijaksanaan yang sungguh-sungguh. Dan manusia harus puas dengan tugasnya di dunia ini, yaitu mencari hikmat, mencintai kebijaksanaan. Dengan demikian orang (sophis) yang mengatakan memiliki dan menjual kebijaksanaan sebenarnya hanya bisa melakukan kebohongan belaka: mereka menipu orang lain dengan mempergunakan argumentasi yang tidak sah (Hamersma, 1981: 10). [2]
Mengenai hal yang diselidiki, sebagai masalah besar yang mengundang pertanyaan manusia, dapat disebut beberapa cabang filsafat, misalnya:
1.      Ontologi/metafisika umum: menyelidiki masalah yang ada pada umumnya.
2.      Teodise atau filsafat ketuhanan: menyelidiki masalah yang ada secara mutlak.
3.      Kosmologi: menhyelidiki masalah alam semesta.
4.      Antropologi filsafat : menyelidiki masalah manusia.
5.      Epistemologi: menyelidiki pemikiran manusia.
6.      Etika: menyelidiki tingkah laku manusia. [3]
Selain memiliki berbagai cabang filsafat yang membuat masalah-masalah besar bagi kehidupan manusia, filsafat juga menyelidiki berbagai macam bidang serta segi dalam kehidupan manusia. Dalam berfilsafat masing-masing pemikir bebas menentukan metodenya sendiri. Tidak ada satu cara kerja filsafat yang tunggal dan mujarab: cara kerjanya selalu tergantung pada filsuf bersangkutan.
Filsuf berusaha mecari kebijaksanaan dalam hidup dengan memikirkan kehidupan serta lingkungan hidupnya. Namun isi kehidupan serta situasi kehidupan yang dipikirkannya juga bermacam-macam, sesuai dengan kehidupan dan lingkungannya yang dihadapi oleh filsuf bersangkutan (verhaak, 1989: 106). Cara berfilsafat berangkat dari pengalaman konkret manusia dalam dunianya. Pengalaman yang kaya dengan segala sesuatu yang tersirat atau hendak dinyatakan secara tersurat. Dan akhirnya bisa diperkirakan bahwa hasil pemikiran filsafat pun memiliki isi yang berbeda menurut lingkungan kehidupan serta permasalahan yang dihadapinya, misalnya:
a.       lingkungan alam yang dihadapinya: menhasilkan filsafat alam, seperti dalam filssfat yunani kuno
b.      lingkungan agama islam: menghasilkan filsafat islam seperti di dunia arab.
c.       Lingkungan agama Kristen: menghasilkan filsafat Kristen, seperti di eropa pada zaman abad pertengahan.
d.      Lingkungan nilai-nilai pancasila yang dihadapinya: menghasilkan filsafat pancasila.[4]
Filsafat memiliki bidang bahsan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik yang bersifat kongrit maupun yang bersifat abstrak. Maka untuk mengetahui lingkung pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu dipahamani objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut:
Objek material filsafat, yaitu objek pembahasan filsafat yang meliputi segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti, manusia, alam, benda, binatang dan lain sebagainya. Maupun sesuatu yang bersifat abstrak misalnya nilai. Ide-ide, ideology, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
Objek formal filsafat, adalah cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut. Suatu objek material tentunya dapat ditinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Antara lain dari sudut pandang nilai terdapat bidang aksiologi, dari sudut pandang pengetahuan terdapat bidang epistemology. Keberadaan bidang ontology, tingkah laku baik dan buruk bidang etika, keindahan bidang estetika ontology, tingkag laku baik dan buruk bidang etika, keindahan bidang estetika dan masih terdapat sudut pandang lainnya yang lebih khusus misalnya filsafat sosial, filsafat hukum, filsafat bahasa dan sebagainya.

B. Filsafat Pancasila

1. Pengertian filsafat pancasila 
                   Sesuai dengan pengertian filsafat sebagaimana tersebut di atas maka perngetian filsafat pancasila juga perlu didefenisikan sesuai dengan pengertian filsafat. Maka pengertian filsafat adalah pembahasan pancasila secara filsafati, yaitu pembahasan pancasila sampai hakikatnya yang terdalam (sampai intinya yang terdalam). Maka pengertian tentang pengetahuan pancasila yang demikian itu juga merupakan suatu pengetahuan yang terdalam yang merupakan hakikat pancasila yang bersifat essensial, abstrak umum universal, tetap dan tidak berubah (Notonagoro, 66: 35). [5]
a.       Tingkat-tingkat pengetahuan pancasila
Secara keseluruhan dalam mempelajari pancasila diperoleh suatu pengetahuan ilmiah yang terdiri atas empat tingkat. Hal ini lazimnya diawali dengan pertanyaan ilmiah sebagai berikut:
·      Pertanyaan ‘bagaimana’-suatu pengetahuan deskriptif.
·      Pertanyaan ‘mengapa’- suatu pengetahuan kausal.
·      Pertanyaan ‘kemana’- suatu pengetahuan normative.
·      Pertanyaan ‘apa’- suatu pengetahuan esensial.
Dengan menjawab suatu pertanyaan ilmiah ‘bagaimana’ maka akan diperoleh suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat deskreptif. Pengetahuan jenis ini adalah jenis pengetahuan yang memberikan penjelasan serta keterangan apa adanya tanpa disertai adanya pemboncengan kepentingan pribadi, sehingga bersifat objektif, ialah menjelaskan tentang pancasila secara obyektif, apa adanya: baik latar belakang sejarahnya rumusan-rumusannya, sifat, isi, bentuk, susunan pancasila dan segala perkembangannya. Dengan mencari suatu pertanyaan ilmiah ‘mengapa’. Maka pengetahuan yang didapatkan adalah pengetahuan bersifat kausal, yaitu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab-akibat atau sebab-sebab da nasal-muasal terjadinya sesuatu. Pengetahuan tentang pancasila yang bersifat kusal akan mengungkapkan asal mula, sebab akibat terjadinya pancasila.
C.   Manfaat filsafat pancasila
a.       Manfaat penggunaan filsafat
Secara umum sebelum membahas manfaat filsafat pancasila maka sudah semestinya untuk terlebih dahulu untuk menjelaskan dan memahami manfaat penggunaan filsafat. [6]
Sebagaimana telah dipahami bahwa filsafat adalah suatu pengetahuan yang terdalam, hakiki, rasional, menyeluruh, maka filsafat sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan sebagai ilmu pengetahuan yang objek aterialnya segala sesuatu, dan objek formalnya dari sudut tertentu sampai pada intinya yang terdalam, hakikat serta bersifat universal. Maka filsafat memiliki manfaat terhadap ilmu pengetahuan sebagai berikut:
(1)   Sebagai induk pengetahuan, maka filsafat berfungsi menentukan prinsip-prinsip metodis serta objek dari ilmu pengetahuan.
(2)   Sebagai pemberi dasar bagi ilmu pengetahuan yang axiomata yang tidak memerlukan suatu pembuktian yaitu:
·      Asas kebalikan (principium contradictionis).
·      Asas kesamaan dengan diri sendiri (principium identitatis).
·      Asas kemustahilan ketiga (principium exclusitertii).
(3)   Dengan filsafat setiap ilmu pengetahuan dapat memiliki sifat dan ciri khasnya masing-masing.
(4)   Secara umum semua metode ilmu pengetahuan berkembang dan pertama-tama ditentukan oleh filsafat karena kedudukan filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan.
(5)   Filsafat dapat memberikan dan mengarahkan ilmu pengetahuan kearah tujuan demi kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian filsafat memberikan dimensi nilai terhadap ilmu pengetahuan.
(6)   Dengan filsafat ilmu pengetahuan akan mampu menyelesaikan masalahnya (bahkan masalah yang menyangkut prinsip-prinsip metodisnya) yang bersifat terdalam (sampai pada paradigma ilmu). Maka berkembanglah dalam setiap ilmu pengetahuan suatu filsafat-filsafat khusus antara lain misalnya: filsafat hukum, filsafat politik, filsafat bahasa, filsafat matematika, filsafat kebudayaan, filsafat lingkungan, filsafat sosial dan lain sebagainya.[7]
b.      Manfaat Filsafat Pancasila Bagi Setiap Bidang Kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.
(1)   Memperdalam pengetahuan dan pengertian pancasila sebagai dasar Negara, sebagai pendangan hidup bangsa, yang telah menjadi ideology Negara, sehingga terletak pada kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
(2)   Penjelmaan dan pelaksanaannya sebagai dasar filsafat Negara selanjutnya menjadi tujuan hidup, pedoman hidup sikap dan cara hidup dalam setiap kehidupan bangsa, masyarakat dan Negara Indonesia.
(3)   Penjelmaan dan pelaksanaan pada setiap warganegara dan para penyelenggara Negara sebagai perseorangan, harus tercermin dalam setiap aspek kehidupan Negara Indonesia. Dewasa kita telah memiliki suatu pedoman yang tertuang dalam butir-butir Pasal 4.
(4)   Akhirnya dengan pengetahuan pancasila secara filosofis dan ilmiah maka pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia akan mendarah daging dan merupakan realisasi yang strategis dalam pelestarian pancasila (bandingkan dengan notonagoro, tanpa tahun: 7)
D.   Fungsi Teoritis dan Praktis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Funsi teoritis pancasila sebagai suatu system filsafat, bahwa suatu system filsafat adalah merupakan suatu system pengetahuan dan pengertian yang terdalam serta  menyeluruh sehingga bersifat universal. Hal ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa suatu system filsafat membahas segala sesuatu sampai pada hakikatnya atau dengan perkataan lain sampai pada tingkatan pengetahuan yang essensial. adalah merupakan suatu system pengetahuan tentang hakikat hidup manusia secara selengkapnya, bilamana diterima kebenaran dihayati, dipahami, diresapkan serta diamalkan akan membawa kebahagiaan hidup baik jasmani maupun rohani.[8]
Pandangan hidup dan pandangan dunia adalah bertingkat dalam hal keluasannya yang sejalan dengan lingkungan pendukungnya. Meliputi zaman tertentu, sehinggs merupakan pandangan dunia dan pandangan hidup seluruh umat manusia. Meliputi tempat tertentu, sehingga dapat merupakan pandangan dunia dan pandangan hidup bagi banhsa-bangsa tertentu, golongan atau suku bangsa tertentu, masyarakat atau bahkan manusia perseorangan.[9]


BAB III
PENUTUP
 A.    Kesimpulan
Pancasila sebagai filsafat Negara kesatuan republik Indonesia merupakan hasil pemikiran dari para pendiri bangsa kita (the founding father) nilai-nilai yang menyusun pancasila merupakan nilai-nilai yang telah mengurat nadi pada kehidupan sehari-hari bangsa indonesia dari sejak zaman kerajaan hindu-budha, sehingga nilai-nilai pancasila merupakan nilai luhur kebudayaan bangsa, bukanlah sebuah nilai yang dicetuskan begitu saja.
Filsafat pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam dari bangsa Indonesia, yang dianggap, diyakini sebagai kenyataan nilai dan norma yang paling benar, dan adil melakukan kegiatan hidup berbangsa dan benegara dimanapun mereka berada. Selain itu, filsafat pancasila memiliki beragam fungsi, diantaranya yaitu: sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pancasila sebagai  kepribadian bangsa Indonesia, pancasila sabagai sumber dari segala sumber hukum, dan pancasila sebagai system ideology nasional.
 B.     Saran
Sebagai filsafat Negara, pancasila seharusnya diamalkan dalam setiap kehidupan kenegaraan Indonesia karena nilai pancasila merupakan nilai budaya yang paling sesuai untuk mencapai tujuan kemakmuran bangsa bersama. Masuknya nilai-nilai baru di kehidupan masyarakat dalam kehidupan modern ini telah mengaburkan nilai-nilai pancasila di kehidupan sehari-hari. Hendaknya nilai-nilai ini dipertegas kembali dan dilestarikan sebagaimana mestinya yang dikehendaki oleh para leluhur kita. Hal tersebut dimaksudkan agar tujuan dan cita-cita Negara yang tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 bukanlah sebuah tulisan hitam diatas putih belaka, melainkan suatu kenyataan yang dapat diwujudkan bersama-sama oleh bangsa Indonesia.







DAFTAR PUSTAKA

Bakker, Dr. A.H.,Anthropologi merafisik, Yogyakarta: IKIP Sanata Dharma, 1972.
Beerling, dkk., pengantar filsafat ilmu, diterjemahkan oleh Drs. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1986.
Beertens, Dr. K., Sejarah filsafat yunani, Yogyakarta: kunisius, 1975.
Haryo sasongko, HD. Bung karno nasionalisme dan demokrasi, Jakarta: 2005.
Kaelan, Drs. M.S. filsafat pancasila, Yogyakarta: Sosial agency, 1996.
Wahana Paulus, Drs. Filsafat pancasila, Yogyakarta: kanisius, 1993.
Rawls, John. Teori keadilan, Yogyakarta: Massachusetts, 1995.




[1] Drs. Kaelan M.S, filsafat pancasila, Yogyakarta: paradigm, 1996, hlm. 18.
[2] John rawls, teori keadilan, Yogyakarta: pustaka pelajar, 2006, hlm. 3.
[3] Ibid, hlm. 44
[4] Ibid, hlm. 47
[5] Drs. Paulus wahana, filsafat pancasila, Yogyakarta: kanisius, 1993, hlm. 28.
[6] Drs. Paulus wahana, filsafat pancasila, Yogyakarta: kanisius, 1993, hlm. 30.
[7] HD. Haryo sasongko, bungkarno nasionalisme dan demokrasi, Jakarta: pustaka grafiksi, 2005, hlm. 12.
[8] Kabul budiono, pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi, 1999, hlm. 146
[9] Floriberta Arung, filsafat pancasila menurut bungkarno, Yogyakarta: media pressindo, 2016, hlm. 29

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
KARTIMAH DIBUAT SEBAGAI AKTUALISASI DI DI UIN SU

KONTAK

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts