PENGERTIAN ILMU POLITIK

Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas kelompok (I) dalam diskusi kelas dengan mata kuliah.

PENGANTAR ILMU POLITIK
Dosen Pengampu: Wahyu Wiji Utomo M. Pem. I

Oleh:
Nobel Sinatra Ginting (0404181011)


PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
FAKULTAS USHULUDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
2019

Share:

PENGERTIAN ILMU POLITIK PPI 3A Nobel Sinatra Ginting


PENGERTIAN ILMU POLITIK

Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas kelompok (I) dalam diskusi kelas dengan mata kuliah.

PENGANTAR ILMU POLITIK
Dosen Pengampu: Wahyu Wiji Utomo M. Pem. I


Oleh:
Nobel Sinatra Ginting (0404181011)



PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
FAKULTAS USHULUDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
2019

KATA PENGANTAR

Rasa syukur kita ucapkan kepada Allah Swt., karena berkat ridha dan kasih sayang Allah Swt. saya dapat menyelesaikan makalah yang diberikan bapak Dosen kepada saya dengan baik. Dalam makalah ini saya membahas tentang PENGERTIAN ILMU POLITIK.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperluas wawasan kita para mahasiswa/i untuk lebih mengetahui apa yang dibahas pada makalah ini, hal ini sangat diperlukan untuk menambah wawasan dan keilmuan kita, dan sekaligus sebagai bahan pembelajaran mahasiswa/i pada bidang studi Pengantar Ilmu Politik.
Dalam proses pendalaman materi yang saya terima, tentunya saya peroleh dari berbagai sumber, dan insya allah sudah dikoreksi dengan seksama sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Oleh karena itu kami sampaikan terima kasih kepada:
1.      Ibu & ayah yang senantiasa berdo’a untuk memudahkan urusan kami.
2.      Bapak Wahyu wiji Utomo M.Pem. I selaku dosen pembimbing pada jurusan.
3.      Rekan mahasiswa/i yang memberikan masukan pada makalah ini.
Demikian makalah ini kami kerjakan, semoga bermanfaat untuk teman teman sekalian.

Medan, 19 September 2019




Penulisa (K 1)






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR   .......................................................................... i
DAFTAR ISI   ........................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang   .........................................................................  1
B.     Rumusan Masalah   .................................................................... 2
C.     Tujuan Penelitian   ...................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Politik  .............................................................. 3
B.      Teori Konsep Politik .................................................................. 5
C.     Sifat Ilmu Politik........................................................................ 10
D.    Pendekatan Dalam Ilmu Politik.................................................. 12

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan   ............................................................................. 16
B.     Saran.......................................................................................... 16

DAFTAR PUSTAKA   .......................................................................... 17


                                                           BAB IIA
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.[1] Partai politik umumnya didefenisikan sebagai organisasi artikulatif yang terdiri atas pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat. Biasanya, mereka memusatkan perhatian pada persoalan kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat untuk menempati kekuasaan politik.
Partai politik membuka kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dan pemerintahan. Karena melalui partai politik dapat diwujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memperjuangkan kepentingan umum serta mencegah tindakan pemerintah yang sewenang-wenang. Sebagai suatu organisasi, partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, dan memberikan jalan berdiskusi bagi pendapat yang saling bertentangan, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara damai.[2]
Ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang berdampingan erat dengan cabang ilmu sosial lainnya, namun walaupun ilmu-ilmu itu saling berdampingan dan berhubungan erat tentu ada pembatas antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya dengan melihat sifat dan ruang lingkup ilmu politk itu sendiri.
       Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi di masayarakat, seperti sistem ekonomi, sistem sosial, sistem komunikasi dan lain-lain. Setiap sistem tentu memiliki tujuan dan fungsi masing-masing untuk menjaga kelangsungan hidup dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menjalankan fungsi-fungsi dan tujuan tertentu untuk masyarakat, yaitu merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya diaksanakan oleh kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
       Karena itu, masyarakat perlu mengetahui dam memahami ilmu politik mulai dari lingkup kecil sampai lingkup yang labih luas. Agar masyarakat dapat berkontribusi langsung demi memajukan negara kita tercinta ini.

B.     Rumusan Masalah
Untuk lebih sistematis, maka kami merumuskan masalah-masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:
    1.      Apa pengertian dari Ilmu politik ?
    2.      Apa saja sifat dari ilmu politik ?
    3.      Bagaimana pendekatan, metode, dan teknik ilmu politik ?
    4.      Apa saja toeri-teori dalam ilmu politik ?
    5.      Apa saja bidang kajian ilmu politik ?

C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka beberapa tujuan dari makalah ini, yaitu:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari ilmu politik.
2.      Untuk mengetahui apa saja sifat dari ilmu politik.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pendekatan, metode, dan teknik ilmu politik.
4.      Untuk mengetahui apa saja toeri-teori dalam ilmu politik.
5.      Untuk mengetahui apa saja bidang kajian ilmu politik.
.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Pengertian Ilmu Politik
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.[3]
Apabila ilmu politik dipandang semata mata sebagai salah satu cabang dari ilmu ilmu sosial yang memiliki dasar,rangka,fokus dan ruang lingkup yang jelasmaka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karna baru lahir pada akhir abad ke-19.  Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabanng ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi, antropologi,ekonomi dan psikologi dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.
Di yunani kuno misalnya,pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M., seperti terbukti karya-karya ahli sejarah Herodotus, atau filsuf filsuf seperti Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Di asia ada beberapa pusat kebudayaan, antara lain india dan china, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari india terkumpul antara lain dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 S.M. di antara filsuf china yang terkenal ialah Confucius ( 350 S.M), Mencius ( 350 S.M.), dan mazhab Legalis, antara lain sang yang ( 350 S.M).
    Di indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yamg ditulis pada masa majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babat Tanah Jawi. Sayangnya di negara asia tersebut kesusastraan yang mencakup bahasan politik mulai abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman,Amerika Serikat, dan belanda dalam rangka imperialisme.[4]
Politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan kebijakan public, dan alokasi dan distribusi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha mencapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.[5]
a.       Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan ( Science)
Karakteristik ilmu pengetahuan (Sciance) adalah tantangan untuk menguji hipotsis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances). Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Oleh karna itu pada awalnya para sarjana ilmu sosial cenderung untuk merumuskan definisi yang umum sifatnya,seperti yang terlihat pada pertemuan para sarjana ilmu plitik yang diadakan diparis pada tahun 1948. Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu (the sum of coordinated knowledge relatif to a determined subject).[6]
Akan tetapi pada tahun 1950-an ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak puas oleh perumusan yang luas ini,karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Munculnya pendekatan perilaku  (behavioral approach) dalam dekade 1950-an,merupakan gerakan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new scienceof politics.

Konsep-konsep para behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Perilaku politik melihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi.
b.  Generalisasi-generalisasi pada asasnya harus dapat dibuktikan kebenarannya (verification) dan menunjuk pada perilaku yang relevan.
c.  Untuk mengumoulkan dan menafsirkan dat diperlukan teknik-teknik dan penelitian yang cermat.
d.   Untuk mencapai kecermatan dan penelitian diprlukan pengukuran dan kuantifikasi melalui ilmu statistik dan metematika.
e.   Dalam membuat analisa politik nili-nilai pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak main  peranan (value free).
f.    Peneliti politik mempunyai sifat terbuka trhadap konsep-konsep,teori-teori, dan ilmu sosial lainnya.

B.     Teori Konsep Politik
Konsep politik lahir dalam pikiran manusia dan bersifat abstrak. Konsep digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa fenomena, yang disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik bisa dikatakan sebagai bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik.
1.      Teori Politik
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan menjadi dua, yaitu[7] :
a.       Norma politik, yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan mengandung nilai. Yang termasuk golongan antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b.      Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational), atau biasa dipakai istilah nilai bebas. Biasanya bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori-teori norma politik dibagi menjadi tiga golongan :
a.       Filsafat politik, yaitu mencari penjelasan berdasarkan ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.
b.      Teori politik sistematis, yaitu mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain teori ini hanya mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politik.
c.       Ideologi politik, yaitu himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.
2.      Konsep Politik
Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.
a.       Menurut Rod Hague etal: politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantaa anggota-anggotanya.[8]
b.      Menurut Andrew Heywood: politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dab mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berati tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.[9]
Unsur ini diperlukan sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:
a.       Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

b.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.
c.       Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah hasil membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan kekuasaan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
d.      Kebijakan Umum
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik,atau usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya,pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
e.       Pembagian atau Alokasi
Pembagian dan alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.
3.      Bidang-bidang Ilmu Politik
Ilmu politik dibagi dalam empat bidang.
a.       Teori politik:
1)      Teori politik
2)      Sejarah perkembangan ide-ide politik
b.      Lembaga-lembaga Politik
1)      Undang-undang dasar
2)      Pemerintah Nasional
3)      Pemerintah Daerah atau Lokal
4)      Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
5)      Perbandingan lembaga-lembaga politik.
c.       Partai-partai,golongan-golongan dan pendapat umum
1)      Partai-partai politik
2)      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3)      Partisipasi warga negara dalam pemerintah administrasi
4)      Pendapat umum
d.      Hubungan internasional
1)      Politik internasional
2)      Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3)      Hukum internasionl[10]
A.    MASYARAKAT
            Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan antar manusia, masyarakat adalah suatu sistem hubungan yang ditata.[11] Manusia mempunyai naluri untuk hidup bersama dengan orang lain yang harmonis. Manusia mempunyai kebutuhan fisik maupun mental yang sukar dipenuhi seorang diri, maka harus bekerja sama untuk mencapai beberapa nilai.
Harold D. Laswell merinci delapan nilai, yaitu:
1.      Kekuasaan
2.      Kekayaan
3.      Penghormatan
4.      Kesehatan
5.      Kejujuran
6.      Keterampilan
7.      Pendidikan
8.      Kasih sayang
B.     NEGARA
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik yang dalam hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara itu merupakan organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang menetapkan tujuan dari kehidupan bersama.
a.       Definisi mengenai Negara
Secara umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundangan melalui penguasaan monopolis terhadap kekuasaan yang sah.
b.      Sifat-sifat Negara
1)      Sifat memaksa
2)      Sifat monopoli
3)      Sifat mencakup semua
c.       Unsur-unsur Negara
1)      Wilayah
2)      Penduduk
3)      Pemerintah
4)      Kedaulatan
d.      Tujuan dan Fungsi Negara
Negara dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Akan tetapi setiap negara terlepas dari ideologinya, menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak, yaitu:
1)      Melaksanakan penertiban
2)      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
3)      Pertahanan
4)      Menegakkan keadilan
e.       Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
Konsep sistem politik merupakan pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam delapan dekade lima puluhan. Sistem politik merupakan salah satu dari bermacam-macamnya sistem yang terdapat dalam suatu masyarakat. Setiap sistem mempunyai fungsi tertentu untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Salah satu aspek dalam sistem poltik adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subyektif.
Sistem politik ada empat macamnya, yaitu:
1.      Kekuasaan
2.      Kepentingan
3.      Kebijaksanaan
4.      Budaya politik

C.     KONSEP KEKUASAAN
1.      Definisi
Kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan adapun dasar kemampuan ini.(Max`Weber dalam buku Wirtschaft and Gessellshaft). Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi untuk menyelenggarakan kekuasaan yang berbeda.
2.      Sumber Kekuasaan
Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, atau kepercayaan. Dalam suatu kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain. Jadi, selalu ada hubungan tidak seimbang atau asimetris. Ketidakseimbangan ini sering menimbulkan ketergantungan.
3.      Pengaruh
Perumusan menurut Laswell dan Kaplan, yaitu: Kekuasaan adalah memengaruhi kebijakan orang lain melalui sanksi yang sangat berat. Kekuasaan merupakan kasus khusus dari penyelenggaraan pengaruh, proses ancaman, jika mereka tidak mematuhi kebijakan yang dimaksud.
Definisi lain dari Norman Barry, yaitu: Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang, jika seseorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu,dapat dikatakan terdorong untuk melakukan tinakan yang sedemikian. Sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya.

C.    Sifat Ilmu Politik
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa ilmu politik adalah bermacam macam kegiatan dalam sistem suatu negara, yakni pengambilan kebijakan - kebijakan untuk melaksanakan tujuan- tujuan tertentu. Idealnya, politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, dan bukan tujuan pribadi seseorang.
Mengenai sifat dari ilmu politik, dapatlah kita fahami dari beberapa defenisi tentang ilmu politik. Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics berpendapat bahwa: “Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan- tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lainnya”.
Prof. Mr. Moh. Yamin mengemukakan bahwa: “Ilmu politik memusatkan tinjauannya kepada masalah kekuasaan dan bagaimana jalannya tenaga kekuasaan dalam masyarakat dan susunan negara, ilmu politik dengan sendirinya membahas dan mempersoalkan pembinaan negara dan masyarakat atau kekuasaan”.
Pada dasarnya ilmu politik paling erat kaitannya dengan ilmu negara. Yakni sama-sama mengupas dan menyelidiki hal-hal mengenai negara. Namun berbeda sifatnya, yakni ilmu negara menyelidiki dan mengajarkan teori-teori tentang asal mula negara, tujuan dan tugas negara, pemerintahan, dan sebagainya. Sedangkan ilmu politik menyelidiki dan menguraikan hidup negara itu, sikap dan tindak tanduknya dalam kehidupan warganya serta dalam pergaulan antar negara.
Dengan kata lain, ilmu politik bersifat membahas proses-proses yang berlangsung dalam suatu negara, seperti kekuasaan dan susunan masyarakat. Sedangkan ilmu negara membahas tentang teori-teori terbentuknya negara dan struktur negara atau bentuk pemerintahan negara tersebut.
Mengenai ilmu politik tersebut, M. Hutauruk, SH dalam bukunya Garis Besar Ilmu Politik Pelita Keempat, berpendapat bahwa: ilmu politik menyelidiki dan mempelajari proses-proses dalam pemerintahan dan masyarakat yang berintikan aktivitas, kompetisi dan kerjasama dalam memupuk dan menggunakan kekuasaan.
Dari beberapa defenisi tersebut maka dapat dirumuskan sifat ilmu politik tersebut:
1.      menentukan prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan.
2.      mempelajari tingkah laku pemerintah sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang.
3.      mempelajari tingkah laku politik warga negara itu, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
4.      mengamat-amati dan menelaah rencana-rencna sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan sebagainya.
Sistem politik bersifat terbuka, yakni terbuka untuk pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistem-sistem lain. Maksudnya politik tersebut dapat berinteraksi dan berubah dengan lingkungannya. Faktor lingkungan yang mempengaruhi contohnya tuntutan serta aspirasi masyarakat dan juga dukungan masyarakat.

D.    Pendekatan Dalam Ilmu Politik
Ilmu politik selalu berkembang pendefinisiannya. Banyak cara dalam mempelajari ilmu politik. Pada umumnya ada dua pendekatan yang dilakukan dalam memahami ilmu politik yaitu pendekatan tradisional atau juga disebut dengan pendekatan sejarah, dikatakan tradisional karena dalam memahami ilmu politik lebih memfokuskan pada apa yang seharusnya dilakukan oleh pelaku politik yang ada disetiap system. Selain pendekatan tradisional ada juga pendekatan tingkah laku yang memfokuskan pada apa yang sebenarnya terjadi.[12]
1.      Pendekatan Legal/Institusional
Pendekatan ini sering dinamakan pendekatan tradisional, mulai berkembang pada abad ke-19 pada masa sebelum perang dunia II. Pada pendekatan ini negara menjadi fokus utama, terutama konstitusional dan yurisidisnya. Bahasan pendekatan ini menyangkut sifat dari Undang-Undang Dasar, masalah kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, badan eksekutif, dan badan yudikatif.[13]
Pendekatan ini lebih sering bersifat normatif dengan mengasumsikan norma-norma demokrasi barat serta negara lebih di artikan sebagai suatu badan dari norma-norma konstitusional yang formal.
2.      Pendekatan Prilaku
Pendekatan ini muncul dan berkembang di amerika pada tahun 1950-an sesudah Perang Dunia II. Adapun sebab munculnya pendekatan ini yaitu:
a.       Sifat deskriptif dari ilmu politikdianggap tidak memuaskan
b.      Ada kekhawatiran bahwa jika ilmu politik tidak akan maju dengan pesat
c.       Di kalangan pemerintah amerika tealh muncul keraguan mengenai kemampuan para sarjana ilnu politik untuk menerangkan fenomena politik.  Pendekatan ini tidak menganggap lembaga-lembaga formal sebagai sentral atau actor independen, tetapi sebagai kerangka.
Perilaku ini mempelajari perilaku anggota parlemen seperti pola pemberian suara rancangan undang-undang. Beberapa konsep pokok pendekatan prilaku menurut David Easton dan Albert Somit :
a.       Prilaku politik menampilkan keteraturan yang peril dirumuskan sebagai generalisasi-generalisasi yang kemudian di buktikan atau diverifikasi kebenarannya.
b.      Harus ada usaha membedakan jelas anatra norma dan fakta.
c.       Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai-nilai pribadi sipeneliti
d.      Penelitian harus sistematis dan menuju pembentuka teori baru
e.       Ilmu politik harus bersifat murni.[14]
3.      Pendekatan Neo-Marxis
Kalangan Neo-Marxis berasal dari kalangan cendekiawan yang berasal dari kalangan “Borjuis”. Seperti cendekiawan lainnya mereka enggan bergabung dengan partai politik atau organisasi. Para Neo-Marxis ini, disatu sisi menolak komunisme dari Uni Soviet, di pihak lain tidak setuju dengan kapitalisme.
Salah satu kelemahan pada golongan ini adalah bahwa mereka mempelajari Marx dalam keadaan unia yang banyak berubah.
 Marx meninggal pada tahun 1883. Pemikirannyalah yang yang ditafsirkan menjadi Marxisme. Mereka berpendapat bahwa keseluruhan gejala sosial merupakan gejala kesatuan yang tidak boleh dibagi-bagi menjadi bagian-bagian tersendiri.
4.      Pendekatan Ketergantungan
Bertolak belakang dengan konsep Lenin mengenai imprealisme, mereka beranggapan bahwa imprealisme masih hidup tapi dalam bentuk lain seperti ekonomi yang didominasi negara-negara kaya. Pembangunan negara kurang maju selalu berkaitan dengan kepentingan pihak lain seperti:
a.       Negara jajahan dapat menyediakan sumber daya manusia atau sumber daya alam.
b.      Negara kurang maju dapat menjadi pasar untuk hasil produksi Negara maju.
Ander Gunder Frank berpendapat bahwa penyelesaian masalah hanyalah melalui revolusi social secara global. Mereka berpendapat bahwa gejala ini sudah menjadi gejala seluruh dunia.Yang menarik adalah pandangan mereka yang membuka mata kita terhadap akibat dari dominasi ekonomi ini. Dan itu dapat dilihat dari membumbungnya hutang dan kesenjangan sosial.[15]
5.      Pendekatan Pilihan Rasional
Pendekatan ini muncul dan berkembang setelah pertentangan anatara pendekatan-pendekatan sebelumnya. Dan juga bebas dari peperangan besar yang selama ini terjadi. Dalam ilmu politik dikenal nama pendekatan Pilihan Rasional. Pada akhir-akhir ini perkembangan satu bidang ilmu politik itu tersendiri.
Inti dari politik menurut mereka adalah individu sebagai actor terpenting dalam dunia politik. Sebagai mahkluk rasional mereka selalu memiliki tujuan tersendiri. Pelaku rasional ini terutama politisi, birokrat, pemilih, dan actor ekonomi, pada dasrnya egois dan segalanya tindakannya berdasarkan kecenderungan ini.
Dasar dari pendekatan ini adalah:
a.       Tindakan manusia adalah instrument agar perilaku manusia dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan yang sedikit banyak jarak jauh.
b.      Para actor merumuskan perilakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi mana yang akan memaksimalkan keuntungannya.
c.       Proses social berkala besar termasuk hal-hal seperti ratings, institusi dan praktik-praktik merupakan hasil dari kalkulasiseperti itu. Pendekatan ini sanagat berjasa untuk mendorong usaha kuantifikasi dalam ilmu politik dan mengembangkan sifat empiris yang adapat dibuktikan kebenarannya.
6.      Pendekatan Institusional Baru
Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang lain. Ia lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti sosiologi dan ekonomi. Institusional baru mempunyai banyak aspek dan variasi.
Disebut Institusionalisme baru karena menyimpang dari Institusioanalisme yang lama. Selain itu Institusionalisme baru melihat institusi Negara sebagi hal yang dapat diperbaiki kearah tujuan tertentu. Pendekatan ini sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis yang melihat politik dari kebijakan public sebagai hasil dari perilaku dari kelompok besar atau massa, dan pemerintahan sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu.
Bentuk dan sifat dari institusi tergantung dari aktornya. Ada semacam consensus bahwa inti dari institusi politik adalah rules or the game (Aturan main). Institusi tidak hanya merupakan refleksi dari kekuatan social. Institusi seperti pemerintahan, parlemen, parpol, dan birokrasi. Dapat dikatakan suatu institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola prilaku yang diatur oleh peraturan. [16]
Inti dari institusionalisme baru yang dirumuskan Robert E. Goodin sbb:
 Actor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif. Pembatasab-pembatasan itu terdiri dari institusi-institusi. Pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga member keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing.
Faktor-faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, mempengaruhi pembentukan preferensi dan motivasi dari actor dan kelompok.   Pembatasan ini mempunyai akar historis sebagai peninggalan dari tindakan dan pilhan masa lalu. Mewujudkan, memlihara, dan member peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing.
Perbedaan institusionalisme baru dan lama terletak pada nalisis ekonomi, kebijakan fiscal dan moneter, pasar dan globalisasi di mana institusionalisme tertuju ke sana, ketimbang masalah konstitusi yuridis.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari apa yang telah dibahas mengenai pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik, perbedaan yang terjadi diakibatkan berbedanya pandangan para ilmuwan politik dalam memahami ilmu politik. Objek yang dibahas atau diteliti adalah sama, namun cara dalam memahaminyalah yang berbeda. Dengan berbagai pandangan dan pendekatan yang berbeda inilah yang membuat ilmu politik lebih beragam pengertiannya. Namun dengan banyaknya pendekatan ini tidak mengakibatkan pemahaman yang salah dalam mempelajari ilmu politik.
1.      Politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan kebijakan public, dan alokasi dan distribusi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis.
2.      Seringkali orang beranggapan bahwa praktek politik itu hanya di wilayah pemerinthan saja, praktek politik itu hanya untuk orang-orang berpendidikan tinggi dan memiliki kekuasaan saja.
3.      Saat kita melepaskan kesempatan untuk tidak ikut aktif dalam dunia politik, maka saat itu juga kita telah mempersilahkan kepada mereka yang haus kekuasaan menguasai kita. Satu prinsip yang harus diingat dalam berpolitik khususnya dalam bidang pemerintahan adalah memimpin atau tergantikan.
B.     Saran
Sebagai warga negara yang baik dan sekaligus sebagai mahasiswa kita perlu mengawal dan mengawasi pemerintah dengan segala aktivitasnya yang bertujuan untuk kemajuan negara yang dilaksanakan dalam kegiatan perpolitikan nasional, sehingga dengan begitu pemerintah dalam perpolitikannya semakin sadar akan fungsi dan tugasnya untuk menyejahterakan rakyatnya.


DAFTAR PUSTAKA
Budiadjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
May Rudy May. 2003. Pengantar Ilmu Politik Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya. Refika Aditama: Bandung.
UNESCO. 1950. contemporary Political Science: A Survey Of Methods. Research and Teaching. UNESCO: Paris.
Jenkin P.,Thomas. 1997. The Study of Political Theory. Random House Inc. New York.
Road Hague et al. 1998. Comparative Goverment and Politis. Macmillan Press: London.



[1] Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2008),  hlm. 397.
[2] May Rudy, Pengantar Ilmu Politik Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya. (Bandung:
Refika Aditama,  2003),  hlm. 87.
[3] Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2008),  hlm. 5.
[4] Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2008),  hlm. 5.
[5] Ibid, hlm. 13-14.
[6] UNESCO, contemporary Political Science: A Survey Of Methods, Research and Teaching (Paris: UNESCO, 1950), hlm. 4.
[7] Thomas P. Jenkin, The Study of Political Theory (New York: Random House Inc, 1997), hlm. 1-5.
[8] Road Hague et al, Comparative Goverment and Politis (London: Macmillan Press, 1998), hlm. 3.
[9] Andrew Heywoond, Politics (London: Macmillan Prees, 1997), hlm. 4.
[10] UNESCO, contemporary Political Science: A Survey Of Methods, Research and Teaching (Paris: UNESCO, 1950), hlm. 4.
[11] Robert M. Maclver, The Web of Goverment (New York: The MacMillan Company, 1961), hlm.. 22.
[12] Vernon Van Dyke, Politycal Science: A Philosofical Analysis (Standford: Stanford University Press, 1960), hlm. 114.
[13] David Easton, ‘Political Science’, International Encyclopedia of the Social science, Vol. XII (New York: The Macmillan Company and the Free Press, 1968), hlm. 283.
[14] David Easton, “the Current meaning of Behavioralism in Political Science” dalam James C. Charlesworth, eds, The limits of Behavioralism in Political Science (Philadelphia: 1962), hlm. 7-8.
[15] Peter Evans, Dependent Development (Princeton: Princeton University press, 1979), hlm.19.
[16] Jan-Erik Lane dan Svante Ersson, Comparative politic: An Introduction and New Approach (Cambridge: Poity Press, 1994), hlm. 116.

Share:

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
KARTIMAH DIBUAT SEBAGAI AKTUALISASI DI DI UIN SU

KONTAK

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts