Kebebasan,Tanggungjawab Dan Hati Nurani SAA 1


      Kebebasan,Tanggungjawab Dan Hati Nurani
DOSEN PEMBIMBING : Dr.H Safri Andy Ma
D
I
S
U
S
U
N
OLEH KELOMPOK 5 :
Heri S yahputra Simanjuntak
M.Khalid Alifath B.Matondang
Nurlaila Ramadhona
Stivany Widya

FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
T.A 2018/2019

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkam kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya penulisan makalah “Hakikat Kebebasan Akhlak”. Makalah ini kami buat berdasarkan buku-buku penunjang yang kami miliki dan dari situs-situs yang berhubungan dengan mata kuliah ini serta dari berbagai sumber lainnya.
Kami juga berterima kasih kepada Bapak Dosen mata kuliah Taasawuf Dan Aklak khususnya yang tengah membimbing kami pada mata kuliah umum ini yaitu Bapak           Dr.H.Safri Andi Kami berharap semoga makalah singkat ini nantinya bermanfaat bagi kita semua terutama pada para pembacanya.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan lebih dan kurang kami mohon maaf dan demi perbaikan hasil makalah singkat ini, kami perlukan kritik beserta saran dari para pembaca sekalian agar kelak mendapat masukan yang lebih baik untuk kedepannya, akhir kata kami ucapkan terima kasih.


Medan, 18 Oktober 2018
                 

    Penulis


  

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN  ..............................................................................................  1
   A.    Tujuan Masalah .....................................................................................................  1
   B.     Rumusan Masalah .................................................................................................  1
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................................  2   
   A.    Kebebasan .............................................................................................................  2
   B.     Tanggung Jawab ...................................................................................................  5
   C.     Hati Nurani ...........................................................................................................  6
   D.    Hubungan Antara Kebebasan,Tanggung Jawab,dan Hati Nurani Dengan Akhlak                                           ................................................................................................................................. 7
BAB III PENUTUPAN ...................................................................................................  8
   A.    Kesimpulan ...........................................................................................................  8
   B.     Saran .....................................................................................................................  8
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................  9


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Setiap  manusia pasti selalu menginginkan kebebasan dalam hidupnya. Kebebasan dalam berpikir, berekspresi maupun dalam melakukan kegiatannya, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja maupun yang dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut tindakan. Mereka diberi kebebasan dalam melakukan sesuatu asalkan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan, tidak juga melampaui batas wajar syariat.  Manusia hidup didunia pasti memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kehidupannya, baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, terhadap agama maupun budaya. Adanya akibat ini maka seorang manusia mempunyai taggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

Kebebasan seseorang akan menyebabkan timbulnya tanggung jawab.Tangung jawab tersebut membuat manusia melakukan kebebasan berdasarkan hati nurani. Banyak manusia yang tidak mengetahui dasar-dasar kebebasan yang telah ditentukan , karenanya kita sebagai manusia yang mayoritas mencintai kebebasan setidaknya kita memahami apa itu kebebasan yang bertanggung jawab yang berpengaruh pada hati nurani.


B.     Tujuan Masalah

1.      Apa pengertian kebebasan?
2.      Apa pengertian tanggung jawab?
3.      Apa pengertian Hati Nurani?
4.      Bagaiman hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak?


C.    Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian kebebasan, tanggungjawab dan hati nurani?
2.      Bagaimanakah hubungan kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kebebasan

Secara bahasa kebebasan berasal dari kata bebas,dalam kamus besar bahasa indonesia bebas sama artinya lepas sama sekali,sedangkan secara istilah kebebasan yaitu kebebasan yang sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Charris Zubair adalah terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain.[1]

Dalam filsafat, pengertian kebebasan adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak,dan berfikir. Aritoteles sendiri mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal budi (homo rationale) yang memiliki tiga jiwa (anima), yakni: (1) anima avegatitiva atau disebut roh vegetatif. Anima ini juga dimiliki tumbuh-tumbuhan, dengan fungsi untuk makan, tumbuh dan berkembang biak; (2) anima sensitiva, yakni jiwa untuk merasa, sehingga manusia punya naluri, nafsu, mampu mengamati, bergerak, dan bertindak; (3) anima intelektiva, yakni jiwa intelek. Jiwa ini tidak ada pada binatang dan tumbuh-tumbuhan.

Kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia,yaitu kegiatan yang disadari,disengaja,dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut tindakan.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku sementara itu.[2]

kebebasan menurut kaum Jabariyah dan Qadriyah yaitu;kaum Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdejaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya.Menurut paham Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will and free act.Ayat-ayat yang digunakan kaum Qadariyah yaitu QS.Al-Kafh:29

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ
يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ
 الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
Artinya : dan katakanlah "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Disebut bebas apabila kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan atau keterkaitan kepada orang lain. Paham ini disebut bebas negatif, karena hanya dikatakan bebas dari apa, tertapi tidak ditentukan bebas untuk apa. Seseorang disebut bebas apabila :
1)      Dapat menentukan sendiri tujuan – tujuannya dan apa yang dilakukannya,
2)      Dapat memilih antara kemungkinan – kemungkinan yang tersedia baginya,
3)      Tidak dipaksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri. Oleh kehendak orang lain, Negara ataupun kekuasaan apapun.

Di antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Para ahli teologiter membagi menjadi dua kelompok.[3] Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Diibaratkan sebagai wayang yang mengikuti sepenuhnya oleh kehendak dalang.
Di zaman baru, perdebatan masalah kebebasan dan keterpaksaan tersebut muncul kembali. Sebagian ahli filsafat seperti Spinoza, Hucs dan Malebrache berpendapat bahwa manusia melakukan suatu karena terpaksa. Sementara sebagian ahli filsafat lainnya berpendapat bahwa manusia meliliki kebebasan untuk menetapkan perbuatannya.[4]
Disebut bebas apabila kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan atau keterkaitan kepada orang lain. Paham ini disebut bebas negatif, karena hanya dikatakan bebas dari apa, tertapi tidak ditentukan bebas untuk apa. Seseorang disebut bebas apabila :
a)      Dapat menentukan sendiri tujuan – tujuannya dan apa yang dilakukannya,
b)      Dapat memilih antara kemungkinan – kemungkinan yang tersedia baginya,
c)      Tidak dipaksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri. Oleh kehendak orang lain, Negara ataupun kekuasaan apapun.[5]
Selain itu kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut tindakan. Namun bersamaan dengan itu manusia juga memiliki keterbatasan atau dipaksa menerimanya apa adanya.Misalnya keterbatasan dalam menentukan jenis kelaminnya, keterbatasan kesukuan kita, keterbatasan asal keturunan kita, bentuk tubuh kita, dan sebagainya. Namun keterbatasan yang demikian itu sifatnya  fisik, dan tidak membatasi kebebasan yang sifatnya rohaniah. Dengan demikian keterbatasan – keterbatasan tersebut tidak mengurangi kebebasan kita.
Dilihat dari sifatnya, kebebasan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Kebebasan Jasmaniyah
Kebebasan jasmaniah merupakan kebebasan dalam mengerakkan dan mempergunakan anggota badan yang dimiliki. Dan jika dijumpai adanya batas-batas jangkauannya yang dapat dilakukan anggota badan kita, hal itu tidak mengurangi kebebasan, melainakan menentukan sifat dari kebebasan itu.

2.      Kebebasan kehendak (rohaniah)
Kebebasan kehendak (rohaniah) merupakan kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berfikir, karena manusia dapat memikirkan apa saja dan dapat menghendaki apa saja.
  
3.      Kebebasan Moral[6]
Dalam arti luas berarti tidak adanya macam – macam ancaman, tekanan, larangan dan  tidak sampai berupa paksaan fisik. Dan dalam arti sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila terdapat kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak.

2.2 Beberapa Masalah Mengenai Kebebasan

1)      Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif
Kita memandang dua aspek ini secara eksplisit. Dua aspek kebebasan tadi juga dapat dirumuskan dengan mengatakan bahwa kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari” dan“kebebasan untuk”.Secara spontan kebebasan dimengerti sebagai “terlepas dari tekanan atau paksaan”.[7]
Contonya : Yang bebas adalah orang yang terlepas dari paksaan fisik (kebebasan fisik). Orang yang terbelenggu atau orang yang terkena tahanan rumah tentu tidak bebas.
lagi, kesulitan ini tidak terbatas pada kebebasan individual saja.kebebasan sosial-politik pun sukar untuk diterangkan secara positif.

   2)      Batas-batas Kebebasan
Kita tidak bebas untuk bertindak bebas atau tidak.Dalam arti tertentu, kebebasan merupakan nasib kita yang tidak bisa dihindarkan.Mau tidak mau, kita hidup sebagai manusia bebas.Kebebasan merupakan suatu komponen kehidup setiap manusia, justru karena kita manusia.

   B.     Tanggung Jawab

Selanjutnya kebebasan sebagaimana disebutkan di atas itu ditantang jika berhadapan dengan kewajiban moral.[8]Sikap moral yang dewasa adalah sikap bertanggung jawab. Tak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada tanggung jawab. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam kerangka tanggung jawab ini, kebebasan mengandung arti:
1)      Kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri,
2)      Kemampuan untuk bertanggung jawab.
3)      Kedewasaan manusia, dan
4)      Keseluruhan kondisi yang memungkinkan melakukan tujuan hidupnya.[9]

Tanggung jawab dapat terbagi menjadi beberapa ruang lingkup, diantaranya :
   a)      Tanggung Jawab Agama.
Manusia lahir dengan dibekali oleh Allah SWT berbagai potensi yang dimilikinya, potensi tersebut diberikan Allah agar manusia mampu menjadi khalifah (wakil) Allah dimuka bumi. Potensi tersebut diberikan sebagai alat untuk mengurus alam dan seisinya dan agar manusia senantiasa menyembah Allah. Potensi tersebut, tidak diberikan dengan gratis dan tanpa pengawasan, melainkan agar dimintai pertanggungjawabannya. Tentang bentuk pertanggungjawabannya perbuatan manusia  tersebut, tercantum pada firman Allah:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (٨)
Artinya: “ Kemudian akan ditanya pada hari itu (kiamat) akan nikmat-nikmat (yang telah dianugerahkan kepadanya).” (QS. At- Takatsur: 8)
   b)      Tanggung Jawab Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat tentu ada suatu aturan yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya. Peraturan tersebut merupakan wujud tanggung jawab perseorangan terhadap lingkungan sosialnya yang bertujuan untuk ketertiban dan kemamukmaran serta menciptakan kedamaian dan kesejahteraan dalam masyarakat tersebut.
   c)      Tanggung Jawab Akhlak (sosial)
Fitrah manusia adalah cenderung kepada kebaikan, dan tanggung jawab merupakan bagian dari fitrah manusia. Oleh karena itu, perbuatan buruk merupakan sesuatu yang bertentangan dengan moralitas manusia.
   d)     Tanggung Jawab Hati Nurani
unutk berbuat buruk. Tanggung jawab terhadap hati nurani berbentuk keinginan untuk selalu mengikuti kehendak hati untuk melakukan kebaikan. Bila tindakan seseorang berlawanan Hati nurani diartikan sebagai kekuatan yang memperingatkan manusia dan mencegahnya dengan hati nuraninya maka sudah pasti hidupnya dalam kegelisahan.
   e)      Tanggung Jawab Amal Perbuatan
Setiap perbuatan manusia betapapun kecilnya pasti ada pertanggung jawabannya. Baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dengan demikian, tanggung jawab dalam kerangka akhlaq adalah bahwa keyakinan tindakannya itu baik. Uraian tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab erat kaitannya dengan kesengajaan atau perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran. Orang yang melakukan perbuatan tapi dalam keadaan tidur atau mabuk dan semacamnya tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan, karena perbuatan tersebut dilakukan bukan karena  pilihan akalnya yang sehat. Selain itu tanggung jawab juga erat hubungannya dengan hati nurani atau intuisi yang ada dalam diri manusia yang dapat menyuarakan kebenaran. Seseorang baru dapat disebut bertanggung jawab apabila secara intuisi perbuatannya itu dapat dipertanggungjawabkan pada hati nurani dan kepada
   C.    Hati Nurani
Hati nurani didalam bahasa barat dikenal dengan istilah : Conscience, Conscientia, Gewissen, Geweten. Conscientia (Latin) merupakan terjemahan dari Suneidesis (Yunani), yang arti umumnya “sama-sama mengetahui perbuatanorang lain”. Jadi Suneidesis itu di tujukan kepada perbuatan sendiri, maka Suneidesis dapat diterjemahkan dengan “sadar akan” (perbuatannya sendiri).[10]
Hati nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka pada keburukan. Atas dasar ini muncullah paham intuisisme yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nurani.[11]
Karena sifatnya yang demikian itu, maka hati nurani harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral.[12]

   D.    Hubungan antara Kebebasan, Tanggung jawab, dan Hati Nurani dengan Akhlaq
Suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan yang dapat dinilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Dengan demikian, perbuatan yang berakhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak hubungan antara kebebasan dengan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggung jawabannya dari orang yang melakukannya. Disinilah letak hubungan tanggung jawab dengan akhlak.
Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menentukan suatu  perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatn akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani.

  
BAB III
PENUTUPAN

   A.    KESIMPULAN

Kebebasan adalah kemerdekaan seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku. Kebebasan yang baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
                                                       
Namun manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa lepas dari hati nuraninya, hati nurani selalu cenderung mengajak kepada kebaikan dan menolak keburukan. Apabila seseorang melakukan keburukan maka hati nuraninya akan menghukum dirinya sendiri. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.


   B.     SARAN

Demikian makalah yang kami buat,kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini jauh dari kesempurnaan.Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dan pembaca demi lebih baiknya penulisan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.


DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yatimin.2007.Study Akhlak Dalam Perspektif Al-Qur’an.Jakarta:Amzah

Kazim, Musa.2002Belajar Menjadi Sufi.Jakarta:Lentera

Myers, David G.2004. Nasution, Harun.1986.Teologi Islam:aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI-Press.



  [1]  Abdullah, Yatimin.2007.Study Akhlak Dalam Perspektif Al-Qur’an.Jakarta:Amzah

   [2]  Kazim, Musa.2002.Belajar Menjadi Sufi.Jakarta:Lentera
 [3]  Zubair, Achmad Charris. 1987. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali Pers.
[4]   Nata, Abuddin. 2015. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Rajawali Pers

    [5]  Abuddin nata, Akhlak tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), cet. 15, hlm. 109

   [6]   Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), cet. 1, hlm. 39-40

 [8]   Akhlak tasawuf , Op. Cit., hlm. 113
   [9]    Ibid., hlm. 113
[10]   Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), cet. 1, hlm. 53.
 [11]  Abuddin nata, Akhlak tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), cet. 15, hlm. 114.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
KARTIMAH DIBUAT SEBAGAI AKTUALISASI DI DI UIN SU

KONTAK

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts