Kebebasan,Tanggungjawab Dan Hati Nurani
DOSEN
PEMBIMBING : Dr.H Safri Andy Ma
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
KELOMPOK 5 :
Heri
S yahputra Simanjuntak
M.Khalid
Alifath B.Matondang
Nurlaila
Ramadhona
Stivany
Widya
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA
UTARA
T.A 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkam kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya penulisan
makalah “Hakikat Kebebasan Akhlak”.
Makalah ini kami buat berdasarkan buku-buku penunjang yang kami miliki dan dari
situs-situs yang berhubungan dengan mata kuliah ini serta dari berbagai sumber
lainnya.
Kami
juga berterima kasih kepada Bapak Dosen mata kuliah Taasawuf Dan Aklak khususnya
yang tengah membimbing kami pada mata kuliah umum ini yaitu Bapak Dr.H.Safri Andi Kami berharap semoga
makalah singkat ini nantinya bermanfaat bagi kita semua terutama pada para
pembacanya.
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan lebih dan kurang kami mohon maaf dan demi perbaikan
hasil makalah singkat ini, kami perlukan kritik beserta saran dari para pembaca
sekalian agar kelak mendapat masukan yang lebih baik untuk kedepannya, akhir
kata kami ucapkan terima kasih.
Medan, 18
Oktober 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
A.
Tujuan
Masalah ..................................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah ................................................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN .......................................................................................... 2
A.
Kebebasan
............................................................................................................. 2
B.
Tanggung
Jawab ................................................................................................... 5
C.
Hati
Nurani ........................................................................................................... 6
D.
Hubungan
Antara Kebebasan,Tanggung Jawab,dan Hati Nurani Dengan Akhlak .................................................................................................................................
7
BAB III
PENUTUPAN ................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan
........................................................................................................... 8
B.
Saran
..................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap manusia
pasti selalu menginginkan kebebasan dalam hidupnya. Kebebasan dalam berpikir,
berekspresi maupun dalam melakukan kegiatannya, yaitu kegiatan yang disadari,
disengaja maupun yang dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut
tindakan. Mereka diberi kebebasan dalam melakukan sesuatu asalkan sesuai dengan
syariat yang telah ditetapkan, tidak juga melampaui batas wajar syariat. Manusia
hidup didunia pasti memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kehidupannya,
baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain,
terhadap agama maupun budaya. Adanya akibat ini maka seorang manusia
mempunyai taggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
Kebebasan seseorang akan
menyebabkan timbulnya tanggung jawab.Tangung jawab tersebut membuat manusia
melakukan kebebasan berdasarkan hati nurani. Banyak manusia yang tidak
mengetahui dasar-dasar kebebasan yang telah ditentukan , karenanya kita sebagai
manusia yang mayoritas mencintai kebebasan setidaknya kita memahami apa itu
kebebasan yang bertanggung jawab yang berpengaruh pada hati nurani.
B. Tujuan Masalah
1.
Apa pengertian kebebasan?
2.
Apa pengertian tanggung jawab?
3.
Apa pengertian Hati Nurani?
4.
Bagaiman hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan
akhlak?
C. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian kebebasan, tanggungjawab dan hati nurani?
2. Bagaimanakah
hubungan kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebebasan
Secara
bahasa kebebasan berasal dari kata bebas,dalam kamus besar bahasa indonesia
bebas sama artinya lepas sama sekali,sedangkan secara istilah kebebasan yaitu
kebebasan yang sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Charris Zubair adalah terjadi
apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu
paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain.[1]
Dalam filsafat, pengertian kebebasan
adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih
bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia
untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk
menjadi makhluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak,dan
berfikir. Aritoteles sendiri mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang
berakal budi (homo rationale) yang memiliki tiga jiwa (anima), yakni: (1) anima
avegatitiva atau disebut roh vegetatif. Anima ini juga dimiliki
tumbuh-tumbuhan, dengan fungsi untuk makan, tumbuh dan berkembang biak; (2)
anima sensitiva, yakni jiwa untuk merasa, sehingga manusia punya naluri, nafsu,
mampu mengamati, bergerak, dan bertindak; (3) anima intelektiva, yakni jiwa
intelek. Jiwa ini tidak ada pada binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Kebebasan
meliputi segala macam kegiatan manusia,yaitu kegiatan yang
disadari,disengaja,dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut
tindakan.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku sementara itu.[2]
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku sementara itu.[2]
kebebasan
menurut kaum Jabariyah dan Qadriyah yaitu;kaum Qadariyah berpendapat bahwa
manusia mempunyai kemerdejaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan
hidupnya.Menurut paham Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri
untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal
dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadar Tuhan. Dalam istilah
Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will and free act.Ayat-ayat yang
digunakan kaum Qadariyah yaitu QS.Al-Kafh:29
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ
وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ
سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ
يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي
الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ
الشَّرَابُ وَسَاءَتْ
مُرْتَفَقًا
Artinya : dan katakanlah "Kebenaran
itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia
beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".
Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang
gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan
diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka.
Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Disebut bebas apabila
kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan
atau keterkaitan kepada orang lain. Paham ini disebut bebas negatif,
karena hanya dikatakan bebas dari apa, tertapi tidak ditentukan bebas untuk
apa. Seseorang disebut bebas apabila :
1) Dapat menentukan sendiri
tujuan – tujuannya dan apa yang dilakukannya,
2) Dapat memilih antara
kemungkinan – kemungkinan yang tersedia baginya,
3) Tidak dipaksa atau
terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun
dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri. Oleh kehendak orang lain,
Negara ataupun kekuasaan apapun.
Di
antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga
sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan
kemauan. Para ahli teologiter membagi menjadi dua kelompok.[3]
Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan
merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua kelompok
yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan
perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Diibaratkan sebagai
wayang yang mengikuti sepenuhnya oleh kehendak dalang.
Di
zaman baru, perdebatan masalah kebebasan dan keterpaksaan tersebut muncul
kembali. Sebagian ahli filsafat seperti Spinoza, Hucs dan Malebrache berpendapat
bahwa manusia melakukan suatu karena terpaksa. Sementara sebagian ahli filsafat
lainnya berpendapat bahwa manusia meliliki kebebasan untuk menetapkan
perbuatannya.[4]
Disebut
bebas apabila kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh
suatu paksaan atau keterkaitan kepada orang lain. Paham ini disebut bebas
negatif, karena hanya dikatakan bebas dari apa, tertapi tidak ditentukan bebas
untuk apa. Seseorang disebut bebas apabila :
a) Dapat
menentukan sendiri tujuan – tujuannya dan apa yang dilakukannya,
b) Dapat
memilih antara kemungkinan – kemungkinan yang tersedia baginya,
c) Tidak
dipaksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri
ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri. Oleh kehendak orang
lain, Negara ataupun kekuasaan apapun.[5]
Selain
itu kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan
yang disadari, disengaja dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya
disebut tindakan. Namun bersamaan dengan itu manusia juga memiliki keterbatasan
atau dipaksa menerimanya apa adanya.Misalnya keterbatasan dalam menentukan
jenis kelaminnya, keterbatasan kesukuan kita, keterbatasan asal keturunan kita,
bentuk tubuh kita, dan sebagainya. Namun keterbatasan yang demikian itu
sifatnya fisik, dan tidak membatasi kebebasan yang sifatnya
rohaniah. Dengan demikian keterbatasan – keterbatasan tersebut tidak mengurangi
kebebasan kita.
Dilihat dari sifatnya,
kebebasan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.
Kebebasan Jasmaniyah
Kebebasan jasmaniah merupakan kebebasan dalam mengerakkan dan mempergunakan
anggota badan yang dimiliki. Dan jika dijumpai adanya batas-batas
jangkauannya yang dapat dilakukan anggota badan kita, hal itu tidak mengurangi
kebebasan, melainakan menentukan sifat dari kebebasan itu.
2.
Kebebasan kehendak (rohaniah)
Kebebasan kehendak (rohaniah) merupakan kebebasan untuk menghendaki
sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk
berfikir, karena manusia dapat memikirkan apa saja dan dapat menghendaki apa
saja.
3.
Kebebasan Moral[6]
Dalam arti luas berarti tidak adanya macam – macam ancaman, tekanan,
larangan dan tidak sampai berupa paksaan fisik. Dan dalam arti
sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila terdapat
kemungkinan – kemungkinan untuk bertindak.
2.2 Beberapa Masalah Mengenai
Kebebasan
1) Kebebasan Negatif dan
Kebebasan Positif
Kita memandang dua aspek
ini secara eksplisit. Dua aspek kebebasan tadi juga dapat dirumuskan dengan
mengatakan bahwa kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari”
dan“kebebasan untuk”.Secara spontan kebebasan dimengerti sebagai “terlepas dari
tekanan atau paksaan”.[7]
Contonya : Yang bebas adalah orang yang
terlepas dari paksaan fisik (kebebasan fisik). Orang yang terbelenggu atau
orang yang terkena tahanan rumah tentu tidak bebas.
lagi, kesulitan ini tidak terbatas pada
kebebasan individual saja.kebebasan sosial-politik pun sukar untuk diterangkan
secara positif.
2) Batas-batas Kebebasan
Kita tidak bebas untuk bertindak bebas atau
tidak.Dalam arti tertentu, kebebasan merupakan nasib kita yang tidak bisa
dihindarkan.Mau tidak mau, kita hidup sebagai manusia bebas.Kebebasan merupakan
suatu komponen kehidup setiap manusia, justru karena kita manusia.
B. Tanggung Jawab
Selanjutnya
kebebasan sebagaimana disebutkan di atas itu ditantang jika berhadapan dengan
kewajiban moral.[8]Sikap
moral yang dewasa adalah sikap bertanggung jawab. Tak mungkin ada tanggung
jawab tanpa ada tanggung jawab. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung
jawab.
Dalam
kerangka tanggung jawab ini, kebebasan mengandung arti:
1)
Kemampuan
untuk menentukan dirinya sendiri,
2)
Kemampuan
untuk bertanggung jawab.
3)
Kedewasaan
manusia, dan
4)
Keseluruhan
kondisi yang memungkinkan melakukan tujuan hidupnya.[9]
Tanggung
jawab dapat terbagi menjadi beberapa ruang lingkup, diantaranya :
a)
Tanggung
Jawab Agama.
Manusia
lahir dengan dibekali oleh Allah SWT berbagai potensi yang dimilikinya, potensi
tersebut diberikan Allah agar manusia mampu menjadi khalifah (wakil) Allah
dimuka bumi. Potensi tersebut diberikan sebagai alat untuk mengurus alam dan
seisinya dan agar manusia senantiasa menyembah Allah. Potensi tersebut, tidak
diberikan dengan gratis dan tanpa pengawasan, melainkan agar dimintai
pertanggungjawabannya. Tentang bentuk pertanggungjawabannya perbuatan
manusia tersebut, tercantum pada firman
Allah:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ
يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (٨)
Artinya:
“ Kemudian akan ditanya pada hari itu (kiamat) akan nikmat-nikmat (yang telah
dianugerahkan kepadanya).” (QS. At- Takatsur: 8)
b)
Tanggung
Jawab Sosial
Manusia
sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam
kehidupan bermasyarakat tentu ada suatu aturan yang harus dipatuhi oleh semua
anggotanya. Peraturan tersebut merupakan wujud tanggung jawab perseorangan
terhadap lingkungan sosialnya yang bertujuan untuk ketertiban dan kemamukmaran
serta menciptakan kedamaian dan kesejahteraan dalam masyarakat tersebut.
c)
Tanggung
Jawab Akhlak (sosial)
Fitrah
manusia adalah cenderung kepada kebaikan, dan tanggung jawab merupakan bagian dari
fitrah manusia. Oleh karena itu, perbuatan buruk merupakan sesuatu yang
bertentangan dengan moralitas manusia.
d)
Tanggung
Jawab Hati Nurani
unutk
berbuat buruk. Tanggung jawab terhadap hati nurani berbentuk keinginan untuk
selalu mengikuti kehendak hati untuk melakukan kebaikan. Bila tindakan
seseorang berlawanan Hati nurani diartikan sebagai kekuatan yang memperingatkan
manusia dan mencegahnya dengan hati nuraninya maka sudah pasti hidupnya dalam
kegelisahan.
e)
Tanggung
Jawab Amal Perbuatan
Setiap
perbuatan manusia betapapun kecilnya pasti ada pertanggung jawabannya. Baik
secara langsung ataupun tidak langsung.
Dengan
demikian, tanggung jawab dalam kerangka akhlaq adalah bahwa keyakinan
tindakannya itu baik. Uraian tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab erat
kaitannya dengan kesengajaan atau perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran.
Orang yang melakukan perbuatan tapi dalam keadaan tidur atau mabuk dan
semacamnya tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dapat
dipertanggungjawabkan, karena perbuatan tersebut dilakukan bukan karena pilihan akalnya yang sehat. Selain itu
tanggung jawab juga erat hubungannya dengan hati nurani atau intuisi yang ada
dalam diri manusia yang dapat menyuarakan kebenaran. Seseorang baru dapat
disebut bertanggung jawab apabila secara intuisi perbuatannya itu dapat
dipertanggungjawabkan pada hati nurani dan kepada
C.
Hati
Nurani
Hati
nurani didalam bahasa barat dikenal dengan istilah : Conscience, Conscientia,
Gewissen, Geweten. Conscientia (Latin) merupakan terjemahan dari Suneidesis
(Yunani), yang arti umumnya “sama-sama mengetahui perbuatanorang lain”. Jadi
Suneidesis itu di tujukan kepada perbuatan sendiri, maka Suneidesis dapat
diterjemahkan dengan “sadar akan” (perbuatannya sendiri).[10]
Hati
nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran
ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan
tidak suka pada keburukan. Atas dasar ini muncullah paham intuisisme yaitu
paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah yang sesuai dengan kata
hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah yang tidak sejalan dengan kata hati
atau hati nurani.[11]
Karena
sifatnya yang demikian itu, maka hati nurani harus menjadi salah satu dasar
pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu
kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena
kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan
secara moral.[12]
D.
Hubungan
antara Kebebasan, Tanggung jawab, dan Hati Nurani dengan Akhlaq
Suatu
perbuatan baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan
yang dapat dinilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan
sendiri, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus
ikhlas. Dengan demikian, perbuatan yang berakhlak adalah perbuatan yang
dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak hubungan antara
kebebasan dengan perbuatan akhlak.
Selanjutnya
perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan.
Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggung jawabannya dari
orang yang melakukannya. Disinilah letak hubungan tanggung jawab dengan akhlak.
Dalam
pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang
melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka
hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan
demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani adalah merupakan
faktor dominan yang menentukan suatu
perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatn akhlaki. Disinilah letak
hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani dengan
akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seorang tidak dapat meninggalkan
pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani.
BAB III
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
Kebebasan
adalah kemerdekaan seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang
dapat menghalangi seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan
tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku.
Kebebasan yang baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu
kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Namun
manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa lepas dari hati nuraninya, hati
nurani selalu cenderung mengajak kepada kebaikan dan menolak keburukan. Apabila
seseorang melakukan keburukan maka hati nuraninya akan menghukum dirinya
sendiri. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati
nurani.
B. SARAN
Demikian
makalah yang kami buat,kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini jauh
dari kesempurnaan.Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
konstruktif dan pembaca demi lebih baiknya penulisan makalah yang selanjutnya.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yatimin.2007.Study Akhlak Dalam Perspektif
Al-Qur’an.Jakarta:Amzah
Kazim, Musa.2002Belajar Menjadi Sufi.Jakarta:Lentera
Myers, David G.2004. Nasution, Harun.1986.Teologi Islam:aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar